HARIANPAGI | BLORA – Dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Blora, ada 8 Parpol yang gagal mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora.
Dari 10 Parpol yang mendapatkan kursi, Parpol dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 11 Kursi.
hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Widi Nurintan Ari Kurnianto, pada saat rapat pleno penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) terpilih hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (2/5/2024), di Hotel Almadina Blora.
“10 parpol yang berhasil memperoleh kursi tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (11 kursi), PDI Perjuangan (8 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai NasDem (5 kursi), dan Partai Gerindra (5 kursi). Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (3 kursi), Partai Demokrat (3 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (3 kursi). Kemudian Partai Perindo (1 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi)”, papar Widi.
Widi juga menjelaskan bahwa Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 45 orang Caleg terpilih DPRD Kabupaten Blora untuk periode 2024-2029.
“Penetapan perolehan kursi bersumber dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora nomor 929 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Blora”, terang Widi.
Sementara itu, imbuh Widi, penetapan Caleg terpilih bersumber dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora nomor 930 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Blora.
“Penetapan caleg terpilih berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2024. KPU Kabuoaten Blora hanya menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi sesuai dengan suara terbanyak dalam parpol tersebut”, tandas Widi.
Jika nanti ada perubahan, lanjut Widi, berdasarkan mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, bahwa peserta pemilu itu adalah partai politik harus mengirim surat pemberitahuan ke KPU, lalu dari KPU nanti akan melakukan klarifikasi.
“Setelah semua selesai, kita ajukan ke Provinsi tinggal menunggu pelantikan yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2024″, ungkap Widi.
Sementara itu, pungkas Widi, terkait dengan jadwal pelantikan, penetapan dan alat kelengkapan DPRD akan menggunakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Berikut daftar selengkapnya 45 orang Caleg terpilih yang menduduki Kursi DPRD Kabupaten Blora Periode 2024-2029:
1. Dapil 1 Blora (Blora, Jepon, Jiken, Bogorejo) :
M. Khilmi Yuliyanjaya (PKB)H.
Mochamad Muchklisin (PKB)
Ahmad Labib Hilmy (PKB)
Adina (Gerindra)
Jayadi, S.H. (Gerindra)
Anif Mahmudi (PDIP)
Andita Nugrahanto (PDIP)
Supardi (Golkar)
Sugeng Hariyanto (Nasdem)
Santoso Budi Susetyo (PKS)
Vella Mushardika Dwi Savera (Demokrat)
2. Dapil 2 Blora (Sambong, Cepu, Kedungtuban) :
H. Ketut Kunarwo (PKB)
M. Husaini (PKB)
Galuh Saraswati (Gerindra)
H.M. Dasum (PDI P)
Ir. Siswanto (Golkar)
Irma Isdiana (Nasdem)
Arifin Muhdiarto (PKS)
Achlif Nugroho Widi Utomo (PPP)
3. Dapil 3 Blora (Randublatung, Jati, Kradenan) :
Ratna Pancarini (PKB)
Ika Dewi Susanti (Gerindra)
Mujoko (PDI P)
Bibi Hastuti (PDIP)
Meidi Usmanto (Golkar)
Yuyus Waluyo (Nasdem)
H. M. Warsit (Hanura)
Iwan Krismiyanto (Demokrat)
Saeful Arifin (PPP)
4. Dapil 4 Blora (Kunduran, Todanan, Japah) :
Mustopa (PKB)
Munawar (PKB)
Jamhuri (PKB)
Subroto (PDIP)
Eko Adi Nugroho (PDIP)
Galuh Widiasih Mustikasari (Golkar)
Sakijan (Nasdem)
Munatin (PKS)
5. Dapil 5 Blora (Tunjungan, Banjarejo, Ngawen) :
Ahmad Fahim Mulabby (PKB)
M. Mukhlisin (PKB)
Lanova Chandra Tirtaka (Gerindra)
Indra Eko Sulistyono (PDIP)
Siswanto (Golkar)
Aditya Candra Yogaswara (Nasdem)
Supriedi (Demokrat)
Suyono (Perindo)
Jariman (PPP)
Dalam Rapat Pleno tersebut hadir jajaran Bawaslu Kabupaten Blora, perwakilan partai-partai politik, dan stakeholders terkait Kabupaten Blora. (*17HP).